Sunday, October 14, 2018

Milik Indonesia yang Diakui Negara Lain

Sedih itu, ketika kebudayaan kita diakui milik negara lain😭😭

Kebudayaan Indonesia yang Diakui Negara Lain

1.      Kerajinan Perak, Bali

Kisahnya bermula saat DN Suwarti bermukim di AS dan membuka gerai untuk seni ukir perak Bali. Dia harus berhadapan dengan hukum di AS, karena salah satu motif dalam karyanya dianggap menijplak sebuah paten motif yang dimiliki warga AS. Motif Crocodile Deni telah terdaftar di Ditjen HKI tahun 2004. Artinya, kedua motif sama - sama diakui hak ciptanya.

 

2.      Kopi Gayo dan Kopi Toraja 

Kopi gayo merupakan salah satu komoditas unggulan dari Gayo, Aceh Tengah. Sedangkan Kopi Toraja berasal dari Tana Toraja, Sulawesi Tengah. Hak paten merek dangan Kopi Gayo dan Kopi Toraja sudah diakui oleh negara lain. Kopi Gayo dipatenkan oleh seorang perusahaan negara Belanda, sedangkan Kopi Toraja dipatenkan oleh perusahaan Jepang. 

3.      Reog Ponorogo

Kesenian Reog Ponorogo diklaim Malaysia pada November 2007. Identitas geografis daerah Ponorogo, Jawa Timur. Namun demikian, pihak Malaysia mengatakan bahwa mereka tidaklah menjiplak Reog Ponorogo, melainkan mengkreasikan tari yang disebut 'Barongan'. Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan reog sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004.

4.      Lagu Rasa Sayange

Rasa sayange pada tahun 2007 lalu sempat diklain oleh Negara Malaysia juga. Lagu ini pernah digunakan Malaysia di salah satu iklan pariwisata Malaysia, Mentri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange adalah lagu dari Kepulauan Nusantara (Malay Archipelago). 

5.      Wayang Kulit

Kisah perwayangan yang berasal dari India diantaranya Mahabarata dan Ramayana. Kisah pewayangan tersebut masuk bersama agama Hindu ke Nusantara. Hal tersebut terjadi karena beberapa orang di Indonesia yang menetap di Malaysia sering menghelat pementasan wayang kulit. Kesenian yang berasal dari kata "Wah Yang" yang artinya menuju kepada roh spiritual, Dewa atau Tuhan ini ditetapkan sebagai warisan kebudayaan Indonesia pada 27 November 2003.

Opini dan Solusi

Opini

          Karena seiring perkembangannya zaman, untuk saat ini sangat disayangkan sekali perkembangan kebudayaan di Negara Indonesia ini perlahan-lahan mulai tergusur. Pada zaman sekarang ini banyak penduduk yang mulai sedikit demi sedikit meninggalkan kebudayaan tradisional dan lebih memilih kebudayaan-kebudayaan yang lebih modern. Kurangnya rasa mencintai terhadap daerah sendiri sangatlah berpengaruh dalam  ketergusuran kebudayaan di Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia kurang memperdalam kebudayaan kita sendiri, karena kita masih malas mempelajari kebudayaan daerah sendiri. 

          Sebagian remaja di Indonesia hanya sekedar "tau" tentang kebudayaan di daerah mereka sendiri. Sangat di sayangkan jika kita tidak memperdalam kebudayaan daerah kita sediri. Setiap daerah - daerah di Indonesia mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia mempunya kebudayaannya masing - masing, baik dalam seni tari, seni musik, bahasa daerah, upacara adat, dan lain - lain.

Solusi

  • Harus mempunyai rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air Indonesia. khususnya generasi muda, kita bisa membuat budaya Indonesia yang sebelumnya terlihat kuno menjadi lebih menarik, dengan aransement atau tarian, sehingga budaya ini mempunyai nilai lebih dan dilirik bahkan dicintai oleh rakyat Indonesia.
  • Meghilangakn rasa malu, gengsi dengan kebudyaan yang kita miliki.
  • Kenali terlebih dahulu kebudayaan daerah sendiri, dengan cara: Mencari tahu tentang budaya Indonesia.
  • Mempraktikan kebudayaan tersebut kedalam kehidupan sehari - hari
  • Mengikuti kegiatan atau komunis tentang kebudayaan, seperti GaMBaS: Gabungan Mahasiswa Batak (bahasa daerah), tari tradisional (seni tari tradisional), teater(seni rupa tradisional), dan lain - lain.
  • Menggunakan produk dalam negeri.

Referensi:

  1. https://www.era.id/read/KmUlkq-milik-indonesia-yang-diakui-negara-lain
  2. https://nasional.kompas.com/read/2008/09/21/0055258/berebut.hasil.kreasi.perajin.perak.bali
  3. https://dendemang.wordpress.com/2007/10/05/malaysia-klaim-wayang-kulit/
  4. https://www.liputan6.com/news/read/184898/reog-diklaim-malaysia-warga-ponorogo-kaget
  5. https://www.inibaru.id/hits/lagu-rasa-sayange-diputar-di-sea-games-2017-mau-diklaim-malaysia-lagi
  6. https://nasional.kompas.com/read/2008/05/28/15421243/paten.kopi.gayo.milik.belanda.toraja.milik.jepang%20diakses%205%20Maret%202013

No comments:

Post a Comment

Internship Experience