Saturday, October 27, 2018

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

 IKM

Individu adalah manusia sebagai makhluk hidup yang dihitung perorangan, keluarga adalah kelompok kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, sedangkan masyarakat adalah wadah interaksi sosial dalam konteks yang lebih luas.

Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.

Masyarakat, dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.

 

HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

  • Hubungan individu dengan keluarga

Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.

Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.

  • Hubungan individu dengan lembaga

Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.

Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.

  • Hubungan individu dengan komunitas

Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.

Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.

  • Hubungan individu dengan masyarakat

Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.

 

Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat

Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.

Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.

 

Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :

Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang

Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.

Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.


Sumber :

Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004

Wahyu, Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007

http://omtaufiq.blogspot.com


Sunday, October 14, 2018

Milik Indonesia yang Diakui Negara Lain

Sedih itu, ketika kebudayaan kita diakui milik negara lain😭😭

Kebudayaan Indonesia yang Diakui Negara Lain

1.      Kerajinan Perak, Bali

Kisahnya bermula saat DN Suwarti bermukim di AS dan membuka gerai untuk seni ukir perak Bali. Dia harus berhadapan dengan hukum di AS, karena salah satu motif dalam karyanya dianggap menijplak sebuah paten motif yang dimiliki warga AS. Motif Crocodile Deni telah terdaftar di Ditjen HKI tahun 2004. Artinya, kedua motif sama - sama diakui hak ciptanya.

 

2.      Kopi Gayo dan Kopi Toraja 

Kopi gayo merupakan salah satu komoditas unggulan dari Gayo, Aceh Tengah. Sedangkan Kopi Toraja berasal dari Tana Toraja, Sulawesi Tengah. Hak paten merek dangan Kopi Gayo dan Kopi Toraja sudah diakui oleh negara lain. Kopi Gayo dipatenkan oleh seorang perusahaan negara Belanda, sedangkan Kopi Toraja dipatenkan oleh perusahaan Jepang. 

3.      Reog Ponorogo

Kesenian Reog Ponorogo diklaim Malaysia pada November 2007. Identitas geografis daerah Ponorogo, Jawa Timur. Namun demikian, pihak Malaysia mengatakan bahwa mereka tidaklah menjiplak Reog Ponorogo, melainkan mengkreasikan tari yang disebut 'Barongan'. Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan reog sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004.

4.      Lagu Rasa Sayange

Rasa sayange pada tahun 2007 lalu sempat diklain oleh Negara Malaysia juga. Lagu ini pernah digunakan Malaysia di salah satu iklan pariwisata Malaysia, Mentri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange adalah lagu dari Kepulauan Nusantara (Malay Archipelago). 

5.      Wayang Kulit

Kisah perwayangan yang berasal dari India diantaranya Mahabarata dan Ramayana. Kisah pewayangan tersebut masuk bersama agama Hindu ke Nusantara. Hal tersebut terjadi karena beberapa orang di Indonesia yang menetap di Malaysia sering menghelat pementasan wayang kulit. Kesenian yang berasal dari kata "Wah Yang" yang artinya menuju kepada roh spiritual, Dewa atau Tuhan ini ditetapkan sebagai warisan kebudayaan Indonesia pada 27 November 2003.

Opini dan Solusi

Opini

          Karena seiring perkembangannya zaman, untuk saat ini sangat disayangkan sekali perkembangan kebudayaan di Negara Indonesia ini perlahan-lahan mulai tergusur. Pada zaman sekarang ini banyak penduduk yang mulai sedikit demi sedikit meninggalkan kebudayaan tradisional dan lebih memilih kebudayaan-kebudayaan yang lebih modern. Kurangnya rasa mencintai terhadap daerah sendiri sangatlah berpengaruh dalam  ketergusuran kebudayaan di Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia kurang memperdalam kebudayaan kita sendiri, karena kita masih malas mempelajari kebudayaan daerah sendiri. 

          Sebagian remaja di Indonesia hanya sekedar "tau" tentang kebudayaan di daerah mereka sendiri. Sangat di sayangkan jika kita tidak memperdalam kebudayaan daerah kita sediri. Setiap daerah - daerah di Indonesia mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia mempunya kebudayaannya masing - masing, baik dalam seni tari, seni musik, bahasa daerah, upacara adat, dan lain - lain.

Solusi

  • Harus mempunyai rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air Indonesia. khususnya generasi muda, kita bisa membuat budaya Indonesia yang sebelumnya terlihat kuno menjadi lebih menarik, dengan aransement atau tarian, sehingga budaya ini mempunyai nilai lebih dan dilirik bahkan dicintai oleh rakyat Indonesia.
  • Meghilangakn rasa malu, gengsi dengan kebudyaan yang kita miliki.
  • Kenali terlebih dahulu kebudayaan daerah sendiri, dengan cara: Mencari tahu tentang budaya Indonesia.
  • Mempraktikan kebudayaan tersebut kedalam kehidupan sehari - hari
  • Mengikuti kegiatan atau komunis tentang kebudayaan, seperti GaMBaS: Gabungan Mahasiswa Batak (bahasa daerah), tari tradisional (seni tari tradisional), teater(seni rupa tradisional), dan lain - lain.
  • Menggunakan produk dalam negeri.

Referensi:

  1. https://www.era.id/read/KmUlkq-milik-indonesia-yang-diakui-negara-lain
  2. https://nasional.kompas.com/read/2008/09/21/0055258/berebut.hasil.kreasi.perajin.perak.bali
  3. https://dendemang.wordpress.com/2007/10/05/malaysia-klaim-wayang-kulit/
  4. https://www.liputan6.com/news/read/184898/reog-diklaim-malaysia-warga-ponorogo-kaget
  5. https://www.inibaru.id/hits/lagu-rasa-sayange-diputar-di-sea-games-2017-mau-diklaim-malaysia-lagi
  6. https://nasional.kompas.com/read/2008/05/28/15421243/paten.kopi.gayo.milik.belanda.toraja.milik.jepang%20diakses%205%20Maret%202013

Internship Experience