![]() |
Individu adalah manusia
sebagai makhluk hidup yang dihitung perorangan, keluarga adalah kelompok kecil
yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, sedangkan masyarakat adalah wadah
interaksi sosial dalam konteks yang lebih luas.
Keluarga adalah sekelompok
orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan
makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai
hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh
bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Masyarakat, dalam
bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti
kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul
dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya
bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai
perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb
manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola
interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
- Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
- Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
- Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
- Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak
ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai
manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang
seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban
ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya
untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki
hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan
agama yang diyakini.
Ada
dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
Hak
asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk
merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan
manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
Hak
asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan
seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat.
Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa,
agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun
kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang
menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang
memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika
seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga
ketenangan, demikian seterusnya.
Sumber :
Soelaeman,
M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama.
Bandung : 2004
Wahyu,
Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007
http://omtaufiq.blogspot.com





